Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Monday, 2 October 2017

DOR…Pencuri Kreta asal Simalungun Ditembak Karena Melawan Polisi


Tiga kali dihukum penjara tak membuat jera. Peluru panas menghentikan perlawanan Supriadi (45) dan Edy Susanto (24), pelaku pencurian sepedamotor yang melawan dan mencoba melarikan diri.

Dua pria yang tercacat sebagai warga Kabupaten Simalungun ini, dihadiahi timah panas tepat di bagian kaki masing-masing ketika mencoba melarikan diri dari sergapan polisi.

Informasi diperoleh, kedua tersangka diringkus personel unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Minggu (1/10). Kedua tersangka merupakan warga Sayur Matinggi, Dusun II, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Kasat Rrskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini pada wartawan menerangkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Indra Sitorus, warga Dusun VII, Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji yang mengaku telah menjadi korban pencurian, Senin (27/9) sekira pukul 06.00 WIB.

Dilaporkan, korban mengaku kehilangan satu unit sepedamotor Yamaha Vixion BK 2917 NAO warna merah dan 2 unit hp, dengan nilai total kerugian Rp25 juta.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian berkordinasi dengan pihak Polsek Prapat Janji, dan langsung melakukan penyelidikan serta memintai keterangan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan dan sesuai keterangan saksi diperoleh ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.

Hasil penyelidikan diperoleh informasi yang menyebutkan di Desa Seberang, persisnya di wilayah Desa Sayur Matinggi ada seorang residivis yang baru keluar dari penjara.

Poniman langsung disergap tim yang dipimpin langsung Ipda Khomaini dan Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Sunipan Gurusinga SH, tanpa perlawanan di rumahnya.

Hasil interogasi, Poniman mengaku bekerja sama dengan 2 orang teman sekampungnya, Edy Susanto dan Putra (DPO).

“Edy kita ringkus sehari setelah penangkapan Poniman. Saat kita meringkus Edy dan akan melakukan penangkapan terhadap Putra, Poniman dan Edy coba melarikan diri. Tim kita tidak mau ambil resiko, langsung diberikan tembakan terukur, karna saat itu kedua pelaku melawan dan mau melukai anggota,”kata Bayu.

Poniman mengaku telah 4 kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Simalungun. Keempat aksi itu dilakukan bersama Edy dan Putra.

“Aku dulu buruh lepas di kebun. Kami tiga satu kampung. Aku baru 2 bulan keluar LP Labuhanruku. Kreta kujual ke Rantoprapat Rp2,5 juta,” ucap residivis yang telah 3 kali keluar masuk penjara ini.

Sementara Edy mengaku hanya ikut-ikutan.

“Aku dulu kernet truk. Kalo jual kreta belum dapat aku, cuma hp saja kupegang. Yang jual kreta dia(Poniman),”kata Edy.

0 comments:

Post a Comment