Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Asahan telah mengumumkan sebanyak 287 orang pelamar calon panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) yang lolos persyaratan administrasi hasil penelitian berkas administrasi. Selanjutnya, hari ini, Senin (2/10) mereka akan mengikuti ujian tertulis yang berlokasi di SD Luar Biasa (SDLB) Jalan H.M Yamin pukul 14:00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten M Irfan Islami Rambe, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/10). “Kemudian kepada para peserta calon Panwaslih Asahan yang namanya masuk dalam daftar hasil pengumuman diminta untuk hadir pada hari Senin besok, (2/10) di SD Luar Biasa Jalan HM. Yamin Kelurahan Kisaran Naga untuk mengikuti ujian tertulis yang dimulai pada pukul 14:00 WIB,” ujar Irfan.
Irfan menambahkan, dari sekitar 300 pelamar yang mendaftar 287 pelamar dinyatakan lolos untuk ikut tahap ujian selanjutnya, sementara 13 pelamar lainnya gugur karena tidak melengkapi administrasi.Selanjutnya hasil ujian tertulis yang bakal dilaksanakan tersebut, nantinya akan diseleksi kembali menjadi 150 orang peserta dimana pada setiap kecamatan hanya ada 6 peserta yang lolos mengikuti tahap wawancara.
“Jadi dalam ujian tertulis ini, para pelamar panwaslih kecamatan ini akan disusutkan menjadi enam peserta masing masing kecamatan. Artinya, dari 25 kecamatan ada enam orang, jika ditotal seluruhnya menjadi 150 orang,” ujarnya.
Diinformasikan sebelumnya, Panwaslih Kabupaten Asahan membuka masa pendaftaran bagi calon peserta mulai tanggal 20 September 2017 lalu. Kemudian memperpanjang masa pendaftaran untuk 10 kecamatan sampai tanggal 29 September 2017. Hal ini dikarenakan 10 kecamatan tersebut belum memenuhi jumlah minimal pelamar yakni sembilan orang.
Kecamatan Kisaran Timur menjadi menjadi yang paling banyak pelamarnya yakni 32 orang sementara kecamatan yang paling sedikit pelamarnya yakni Aek Ledong dengan 7 orang pelamar.
Sementara itu, Yanto salah seorang pelamar untuk Panwaslih kecamatan Kisaran Timur mengharapkan kepada penyelenggara untuk berlaku jujur dan adil serta transparan dalam pelaksanaan penjaringan Panwaslih ditingkat kecamatan.
Ia pun tidak mengharapkan adanya unsure nepotisme selama masa penjaringan. “Artinya hasil ujian harus bisa dipertanggungjawabkan jangan adanya unsure nepotisme, sesuai dengan azas penyelenggara pemilu diantaranya jujur dan adil,” harapnya.
0 comments:
Post a Comment