Ilustrasi Keracunan
Adem (53) warga Desa Petir, Purwanegara, Banjarnegara masih tak sadarkan diri di RS Emanuel Klompak, setelah keracunan gaplek. Meski sudah delapan hari dirawat, belum ada tanda-tanda kesehatannya membaik.
Adem adalah satu di antara tiga korban diduga keracunan gaplek pada Senin (2/10) lalu. Suaminya, Musroil dan saudaranya Warsini yang kala itu ikut makan gaplek bersamanya sudah lebih dulu meninggal setelah dilakukan pertolongan pertama.
Namun menurut Kepala Dusun Sembirm Desa Petir Purwanegara, Karman, karena keterbatasan ekonomi Adem terpaksa dibawa pulang pihak keluarga dari rumah sakit. Padahal, kondisi Adem masih sangat kritis. Semestinya Adem masih perlu perawatan intensif di rumah sakit.
"Yang meminta pulang keluarga sendiri. Ingin dirawat di rumah," kata Karman, Rabu (11/10)
Karman menambahkan, sebenarnya Adem telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak membawa Adem ke RSUD Margono. Salah satu pertimbangan, sebab masalah ekonomi.
Adem sendiri memegang Jaminan Kesehatan Nasional sehingga seluruh biaya pengobatannya dapat ditanggung pemerintah. Tapi keluarga tak memiliki uang lebih untuk transportasi ke Purwokerto dan biaya lain-lain selama menemani Adem di Purwokerto.
"Alasannya mungkin karena biaya. Mikirnya nanti transportasinya ke Purwokerto bagaimana, yang mengurusi di sana siapa, karena ke sana kan jauh," katanya.
Semenjak dirawat di rumah, Adem sampai kini masih tak sadarkan diri. Sesekali ia hanya merespon panggilan orang di sekitarnya dengan gerakan, namun matanya terpejam.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, Ahmad Setiawan, membenarkan bahwa Adem telah dipulangkan dari rumah sakit karena permintaan keluarga. Dinkes sudah berupaya membujuk pihak keluarga agar Adem tetap dirawat di rumah sakit sampai kesehatannya pulih. Namun pihak keluarga memutuskan tetap membawanya pulang dan merawat mandiri di rumah.
"Hak tertinggi untuk memutuskan itu ada pada pasien atau keluarganya. Kami gak bisa paksa," katanya
Terkait kasus keracunan, Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel yang diduga jadi sumber keracunan dan telah mengirimnya ke Balai Laboratorium Kesehatan Jawa Tengah untuk diuji. Dibutuhkan waktu tiga minggu untuk mengetahui hasil uji laboratorium itu hingga diperoleh kesimpulan kandungan racun di dalam gaplek itu.
0 comments:
Post a Comment