Polisi menembak mati penjambret di Medan, Sumatera Utara. Pelaku ditembak karena melawan petugas saat penangkapan.
"Pelaku ditindak tegas (ditembak mati), inisial AR (25). Selain dia, tiga pelaku lainnya kita tangkap, yakni berinisial ZR (29), JAP (25), dan DMP (22)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10/2017).
Para pelaku punya peran berbeda. ZR sebagai joki, AR sebagai perampas tas milik korban, JAP sebagai penjual telepon seluler korban, dan DMP sebagai pembeli ponsel korban.
Aksi kejahatan dilakukan pada Senin (2/10) pukul 23.00 WIB di Jalan Putri Hijau, Kota Medan. Saat itu pelaku memepet sepeda motor korban dan melakukan tindakan kriminal.
"Pelaku merampas tas yang disandang korban, Wita Astuti. Korban lalu terjatuh dari sepeda motornya. Kedua pelaku melarikan tas korban yang berisi satu unit ponsel serta dompet yang berisi Rp 1 juta dan sejumlah kartu identitas korban," ujar Febriansyah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala dan mulut. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
"Tempo 3 x 24 jam, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat berhasil menangkap pelaku. Namun pelaku (AR) ditindak tegas karena melawan petugas," jelas Febriansyah yang didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku sudah melancarkan aksi serupa sebanyak 11 kali di sejumlah daerah yang ada di Kota Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor dan tiga unit ponsel.
"Salah satu pelaku itu perempuan, inisial DMP. Dia penadah hasil kejahatan. Para pelaku yang diamankan ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febriansyah.
0 comments:
Post a Comment