PP Pemuda Muhammadiyah laporkan situs seword.com ke Bareskrim Polri.
Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan situs seword.com ke Bareskrim Polri. Situs tersebut dilaporkan karena telah dianggap membuat berita yang tidak benar atau provokasi.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah, Siswanto Rawali mengatakan, jika situs tersebut selain memberikan informasi bohong, juga selalu membuat isu-isu atau konten yang berbau SARA.
"Hasil analisa kita ya inilah media salah satu produsen hoax sesungguhnya kita mencermati konten-konten nya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA kita datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan supaya pemilik dari media situs seword.com ini," katanya di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Siswanto menilai, situs tersebut juga jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik dalam membuat dan memberikan informasi pemberitaan. Karena itulah, dia bersama dengan beberapa orang melaporkan situs tersebut ke Bareskrim Polri.
"Diproses konten apa yang kalau temen-temen buka itu kan masih terbuka bisa kita lihat konten-konten nya memang sangat bernuansa provokatif, kalau dari segi kita memperhatikan kaidah penulisan jurnalistik, saya kira sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik," ujarnya.
PP Pemuda Muhammadiyah laporkan situs seword.com ke Bareskrim Polri
Selain melaporkan situs tersebut ke Bareskrim, Siswanto juga melaporkan seword.com ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo), agar laporannya itu bisa ditindaklanjuti.
"Pemerintah dan kepolisian diminta segera menindaklanjuti, karena postingan dia itu sangat berpotensi melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan kemudian Pasal 28 ayat 2," katanya.
Selang beberapa menit, Siswanto keluar dari kantor Bareskrim Polri karena semestinya laporan itu dibuat ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, yang berada di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karena yang dia laporkan itu menyangkut tentang ITE.
"Tadi pas kita mau bikin laporan, dan kita diarahkan disuruh ke gedung Siber Polri aja, karena ini soal uu ITE, tadi kami sudah melaporkan ke Kemenkoinfo lalu ke sini (Bareskrim) kemudian ke Siber," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment