Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Friday 6 October 2017

Taufik Kurniawan Mau Panglima TNI & Kapolri Duduk Bareng di DPR Bahas Isu Senjata

Taufik Kurniawan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung aksi gabungan komisi Komisi I DPR dan Komisi III DPR dengan suara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyodan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan polemik pembelian senjata ilegal. Hal ini karena informasi pembelian senjata yang digulirkan telah menimbulkan publikasi publik. 

"Kemarin saya suka itu, segera bisa dilaksanakan rapat gabungan antara Panglima TNI dan Kepolisian karena saya sebagai wakil ketua DPR bidang koordinator ekonomi dan keuangan ikut merasa ingin lebih tahu mendalami apa adanya pengadaan senjata itu," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (3/10).

"Sungguh pun memang DPR tidak dalam kapasitas membahas sampai satuan 3, tapi kalau ini mencederai kerisauan rakyat harus diluruskan," sambungnya. 

Taufik menilai, informasi yang simpang siur terkait pembelian senjata tersebut bisa berdampak buruk terhadap citra dan kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo. Oleh pelukan, dia harus melakukan hal ini segera. 

"Kita semuanya sayang pada TNI, sayang pada Polri, kalau begitu sudah mencuat ke publik, ini menjadi isu yang tentunya sangat mendegradasi presiden," tegasnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini berharap, Presiden Jokowi bisa menyelesaikan masalah ini di internal pemerintah.

"Kalau mau apa aja presiden bisa di internal pemerintah itu lebih baik, tapi kalau dibiarkan terus menerus dan berlarut-larut nanti menimbulkan ketidakpercayaan publik pada presiden, repot nanti, ini yang harus diselesaikan," tukasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sedang Sidang Kabinet Paripurna. Dalam kenangannya, Jokowi mengingatkan bawahannya agar menjaga stabilitas politik nasional. 

"Tidak ada yang bisa bertutur kata yang membuat masyarakat khawatir dan bingung. Semuanya," tegasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10). 

Jika terjadi perselisihan di antara kementerian dan lembaga, Kepala Negara meminta agar terjemah ini di tingkat Menko. Bila tidak selesai di tingkat Menko, maka wajib diupayakan di tataran.

"Masih belum selesai (di Wapres), bisa ke saya," ucap dia.

0 comments:

Post a Comment