Basri Bermanda.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan Perundangan-undangan, Basri Bermanda sepakat dengan Perppu Ormas. Sebab, Perppu tersebut untuk menguatkan nilai Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.
"Kalau saya sepakat ya. Menurut saya Perppu Ormas itu menekankan kembali pada UUD 45, NKRI, Pancasila, kan itu pesannya. Kalau ini digugat nanti ini kita semua yang repot, nah kita juga menjaga itu kan, supaya NKRI tidak terganggu, tidak masuk nanti dengan hal yang berbeda dengan Pancasila," kata Basri di Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Dia menilai, Perppu Ormas bertujuan untuk menangani pihak-pihak yang ingin mengganggu Pancasila. Dia menyatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga masyarakat harus menaati aturan dari hukum itu sendiri.
"Negara kita negara hukum kan artinya kita harus menjadikan hukum sebagai payung besar. Perppu itu salah satu upaya untuk mencari ruang penertiban, artinya pemerintah menganggap masih ada perlu yang ditertibkan," lanjut Basri.
"Nah itu kan sedang digarap di DPR, kira-kira mana yang kita tidak sepakat, monggo silakan, tapi tentu kan dasar payungnya UUD 1945, kalau kurang demokratis kita ajukan ke pengadilan, jadi MUI mengimbau mari sama-sama kita menaati peraturan yang ada," katanya.
0 comments:
Post a Comment