Pengadilan Tinggi Manado.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (8/10), menggeledah Kantor Pengadilan Tinggi Manado. Sejumlah personel polisi bersenjata lengkap nampak berjaga di pintu masuk pengadilan.
Mereka terlihat memeriksa setiap orang yang akan memasuki kantor peradilan tersebut. Puluhan wartawan media cetak dan elektronik dengan setia menunggu keluarnya tim penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Hingga pukul 18.34 Wita, penyidik KPK masih berada di dalam kantor Pengadilan Tinggi Manado diduga mencari berkas banding kasus korupsi mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS).
Kedatangan penyidik KPK ke Manado usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap yang dilakukan anggota Komisi XI DPR RI Aditya Moha kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sudiwardono. Diduga terkait banding atas putusan PN Manado yang memvonis lima tahun penjara untuk ibunda Aditya, Marlina.
Marlina terbukti melakukan korupsi dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) tahun 2011 senilai Rp 1,2 miliar.
0 comments:
Post a Comment