Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Saturday 7 October 2017

Komplotan pengedar ganja dalam keranjang jeruk kembali dibekuk


Polisi meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ketiga pelaku pengembangan terungkapnya pengiriman ganja dalam 20 keranjang jeruk dengan tersangka AEL, pada Senin (25/9).

"Sudah terungkap kasus sebelumya atas tersangka AEL, sudah sempat dipaparkan, namun kemudian kita sudah menangkap ke atasnya untuk siapa yang mengendalikan, sementara ini kami baru kembali dari jawa barat, tepatnya di Bandung," kata Kasubdit Reserse I Narkotika AKPB Jean Calvin Simanjutak di Direktorat Reserse Narkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/17).

Ketiga tersangka berinisial K, A dan D. Mereka ditangkap di salah satu lapas di Bandung.

K merupakan merupakan seorang narapidana dan A dan D ditugaskan sebagai kurir ganja. K memiliki peran memesan 250 kilogram ganja kepada tersangka yang masih buron.

"Pertama yang kita amankan inisial D, dan berkembang ke inisial A, dan kemudian inisial K. K yang memesan. Ada satu tersangka yang kita amankan dengan inisial K, inilah betul-betul yang memesan barang 250 kilogram dari DPO yang kita cari saat ini," ujar Calvin.

Adapun pelaku yang masih diburu adalah A, R dan Pak Tua. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"DPO tinggal satu inisial Pak Tua, tinggal 3 lagi deh. Yang bandar atas sudah kita tangkap semua, tinggal nanti kita kembangin lagi si K ini, tapi belum boleh kita publikasi, intinya kita sangat dibantu sama pihak lapas kemarin," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment