Dua pria bernama Zaini dan Jafar tak berkutik saat ditangkap oleh tim gabungan dari BNN RI ,BNN Provinsi Riau dan Polda Riau, pada Kamis (05/10/2017).
Aksi kedua bandar narkoba ini dihentikan di jalan Lintas Timur Riau, di mana kedua bandar disergap oleh petugas gabungan. Dalam penangkapana tersebut di temukan barang bukti sebanyak 25 Kg sabu sabu dan 25 ribu pil ekstasi.
Dijelaskan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI ,Irjen Pol Arman Depari bahwa aksi kedua Bandar ini sudah lama ditarget.
“Sudah 3 minggu kita mengintai pergerakan barang ini. Barang haram ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut menuju Aceh, kemudian dari Aceh menuju Medan dan dari Medan menuju Riau,” ungkap Irjen Pol Arman Depari.
Dijelaskan lebih lanjut, kedua tersangka berbeda peran, Zaini berperan sebagai pembawa barang dengan menggunakan mobil CRV Hitam dan Jafar menggunakan mobil Pajero sebagai pengawal. Narkoba tersebut di temukan di dalam mobil CRV yang disembunyikan di dalam subwoofer dan di dalam speaker.
Ditambahkan oleh Arman Depari bahwa dalam pengangkapan kedua bandar tersebut, tersangka Jafar melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dari tim gabungan. Tersangka Jafar meninggal saat dalam perjalanan menuju ke RS Bhayangkara Pekanbaru.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan berhasil menyita 2 unit mobil Pajero dan Honda CRV, 5 unit handphone, 7 buah kartu ATM, 3 buah buku tabungan, dan 3 unit HT.
Baca Juga : BNN Tembak Mati Bandar Sabu 25 Kg Di Riau
0 comments:
Post a Comment